Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 09 Mei 2017

PERUSAHAAN DAGANG


Pengertian Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya melakukan transaksi pembelian barang    dagang kemudian untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuknya.
Perusahaan – perusahaan yang digolongkan sebagai perusahaan dagang antara lain adalah distributor, agen tunggal, pengecer, toko swalayan, toko serba ada, plasa, pusat-pusat perbelanjaan, atau pusat barang-barang grosir.


Adapun ciri-ciri perusahaan dagang, antara lain sebagai berikut :

  1. Kegiatan usahanya melakukan pembelian barang untuk dijual kembali tanpa melakukan proses produksi (mengolah/mengubah bentuk)
  2. Pendapatan pokoknya diperoleh dari penjualan barang dagang
  3. Harga pokok barang yang dijual adalah : Nilai persedian awal + Pembelian Bersih – Persediaan Akhir
  4. Laba kotor diperoleh dari : Penjualan bersih – Harga pokok barang yang dijual 
 
Perusahaan dagang memiliki karakteristik yang berbeda dengan perusahaan jasa dan perusahaan industry (manufaktur). Oleh karena itu, siklus perusahaan dagang mempunyai karakter khas, yang hanya dijumpai dalam perusahaan dagang. Akun-akun yang merupakan ciri khas perusahaan dagang selain seperti yang terdapat di perusahaan jasa adalah sebagai berikut :
    1. Akun pembelian di sisi debit (D)
    2. Akun penjualan dicatat di sisi kredit (K)
    3. Akun potongan pembelian dicatat di sisi kredit (K)
    4. Akun potongan penjualan dicatat di sisi Debit (D)
    5. Akun retur pembelian dicatat di sisi kredit (K)
    6. Akun retur penjualan dicatat di sisi debit (D)
    7. Akun biaya angkut pembelian dicatat di sisi debit (D)
    8. Akun biaya pengiriman dicatat di sisi debit (D)
    9. Akun persediaan barang dagang dicatat di sisi debit (D)
    10. Akun utang usaha dicatat di sisi kredit (K)
    11. Akun piutang usaha dicatat di sisi debit (D)
    12. Harga pokok penjualan dicatat di sisi debit (D)  

Karakteristik dan kegiatan utama perusahaan dagang adalah sebagai berikut :
  1. Melakukan transaksi pembelian barang dagang, baik secara tunai maupun kredit
  2. Melakukan transaksi penjualan barang dagang, baik secara tunai maupun kredit
  3. Melakukan pembayaran utang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan.
  4. Menerima pembayaran/pelunasan piutang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan
  5. Melakukan penyimpanan barang dagang selama belum dijual dan diserahkan kepada pembeli.
 
Jenis-Jenis Perusahaan Dagang
 
Perusahaan dagang dikelompokkan menjadi dua yaitu sebagai berikut :
1. Jenis-Jenis Perusahaan Dagang Berdasarkan Produk Yang Diperdayakan
  • Perusahaan Dagang Barang Produksi, yaitu suatu perusahaan yang memperdagangkan produk bahan-bahan baku (raw material) yang sebagai bahan dasar dalam pembuatan produk atau alat-alat produksi untuk menghasilkan sebuah produk lain. Seperti kayu gelondongan dan mesin gergaji.
  • Perusahaan Dagang Barang Jadi, yaitu suatu perusahaan yang memperdagangkan sebuah produk final atau dalam bentuk akhir yang siap untuk dipergunakan manusia. Seperti buku,sepatul, televisi dan lain-lain.
2. Jenis-Jenis Perusahaan Dagang Berdasarkan Macam Konsumen Yang Terlibat
  • Perusahaan Dagang Besar (Wholesaler),yaitu perusahaan yang secara langsung membeli suatu produk dari pabrik dalam jumlah yang besar. Perusahaan kemudian menjual barangnya ke sebagian pedagang dengan sebuah perantara yang volume penjualan yang cukup besar. Contohnya : Grosir
  • Perusahaan Dagang Perantara (Middleman), yaitu suatu perusahaan yang membeli barang dalam partai besar untuk dijual kembali ke pengecer dalam jumlah sedang. Contohnya : subgrosir.
  • Perusahaan Dagang Pengecer (Retailer), yaitu suatu perusahaan yang langsung berhubungan dengan konsumen. Konsumen bisa membeli secara eceran atau produk yang ditawarkan. Retailer sering kita lihat di lingkungan kita. Contohnya : warung, kios dan swalayan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar