Wikipedia

Hasil penelusuran

Sabtu, 28 Januari 2017

MANAJEMEN DANA BANK KONVENSIONAL


A.    PENGERTIAN DANA BANK
Bank merupakan jantung dan urat nadinya perdagangan dan pembangunan ekonomi suatu negara. Bank baru dapat melakukan operasionalnya jika dananya telah ada. Semakin banyak dana yang dimiliki suatu bank, semakin besar peluangnya untuk melakukan  kegiatan- kegiatan dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu, setiap bank selalu berusaha untuk memperoleh dana yang optimal tetapi dengan cost of money yang wajar.
Dana bank atau Loanable Fund adalah sejumlah uang yang dimiliki dan dikuasai suatu bank dalam kegiatan operasionalnya. Dana bank ini terdiri dari dana sendiri dan dana asing.
1.      Dana Sendiri ( Dana Interen ), yaitu dana yang bersumber dari dalam bank, seperti setoran modal atau penjualan saham, pemupukan cadangan, laba yang ditahan. Dana ini sifatnya tetap.
2.      Dana Asing ( Dana Eksteren), yaitu dana yang bersumber dari pihak ketiga. Seperti deposito, giro, call money. Dana ini bersifat sementara atau harus dikembalikan.
Manajemen dana bank atau Bank Fund Management adalah ilmu dan seni mengatur proses penarikan dan pengumpulan dana yang optimal dan dengan cost of money yang wajar ( dapat bersaing dengan bank-bank lain ).
Dana bank digolongkan atas Loanable Funds, Unloanable Funds dan Equity Funds.
1.      Loanable Funds, yaitu dana-dana yang selain digunkan untuk kredit juga digunakan sebagai secondary reserves dan surat-surat berharga.
2.      Unloanable Funds, yaitu dana-dana yang semata-mata hanya dapat digunakan sebagai primary reserve.
3.      Equity Funds, yaitu dana-dana yang dapat dialokasikan terhadap aktiva tetap.[1]
B.     SUMBER-SUMBER DANA BANK
Sumber dana Bank adalah usaha bank yang menghimpun dana dari masyarakat. Perolehan dana itu tergantung dari dana itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Kemudian untuk membiayai operasinya, dana dapat pula diperoleh dari modal sendiri, yaitu dengan mengeluarkan atau menjual saham. Perolehan dana disesuaikan pula dengan tujuan dari penggunaan dana tersebut. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung. Oleh karena itu pemilihan sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat diperoleh dari:
1.      Dari bank itu sendiri
2.      Dari masyarakat luas
3.      Dari lembaga lainnya
Yang paling penting bagi bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelolaan sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito adalah sangat penting. Dalam pengelolaan sumber dana dimulai dari perencanaan akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana dan pengendalian terhadap sumber- sumber dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana ini kita kenal dengan nama manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dana yang ada di masyarakat.
1.      Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dalam bank. Perolehan dana ini biasanya digunakan apabila bank mengalami kesulitan untuk memperoleh dana dari luar. Kemudian dana ini dapat pula dicari sesuai dengan tujuan bank. Misalnya apabila bank hendak melakukan perluasan usaha atau mengganti berbagai sarana dan prasarana yang lama dengan yang baru.
Dana sendiri juga merupakan dan yang dihimpun dari pihak para pemegang saham bank atau pemilik bank.[2]
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
a)      Setoran modal dari pemegang saham yaitu, merupakan modal dari pemegang saham lama atau pemegang saham baru. Setoran modal juga merupakan dana awal yang disetorkan oleh pemilik pada saat awal bank didirikan. Setiap bank yang akan didirikan harus memiliki sejumlah modal tertentu sebagai modal pendirian. Modal tersebut pada umumny6a digunkan untuk pengadaan aktiva tetap, seperti pembelian gedung kantor, komputer dan kendaraan.
b)      Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun dicadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan sangat diperlukan oleh bank terutama untuk antisipasi apabila terdapat kerugian dimasa yang akan datang.
c)      Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham. Sisa laba merupakan laba yang akan menjadi milik pemegang saham, akan tetapi dalam rangka meningkatkan modal bank, maka dalam rapat umum pemegang saham, diputuskan laba tersebut tidak dibagi, akan tetapi digunakan menambah modal bank. 
Keuntungan dari sumber dana itu sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada jika meminjam kelembaga lain. Keuntungan lainnya adalah mudah untuk memperoleh dana yang diinginkan (relatif kecil), sedangkan kerugiannya adalah untuk jumlah dana yang relatif besar harus melalui berbagai prosedur yang relatif lama. Kemudian perlu diingat bahwa penggunaan dana sendiri harus diseimbangkan dengan dana pinjaman sehingga rasio penggunaan dana pinjaman dan dana sendiri dapat dioptimalkan sedemikian rupa.
2.      Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas
Sumber dana ini merupakan dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Pencarian dana dari sumber ini relative paling mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya. Mudah dikarenakan asal dapat memberikan bunga yang relatif lebih tinggi dan dapat memberikan fasilitas menarik lainnya seperti hadiah dan pelyanan yang memuaskan menarik dana dari sumber ini tidak terlalu sulit. Kemudian keuntungan lainnya dana yang tersedia di masyarakat tidak terbatas. Kerugiannya adalah sumber dana dari sumber ini relatif lebih mahal jika dibandingkan dari dana sendiri baik untuk biaya bunga maupun biaya promosi.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing- masing jenis simpanan memiliki keunggilan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a)      Simpanan Giro
Simpanan giro merupakan simpanan yang diperoleh dari masyarakat atau pihak ketiga yang sifat penarikannya adalah dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan cek dan bilyet giro atau sarana perintah bayar lainya atau pemindah bukuan. Simpanan giro ini dapat ditawarkan kepada seluruh masyarakat baik perorangan maupun badan usaha. Simpanan giro sangat bermanfaat bagi masyarakat yang melakukan aktivitas usaha, karena pemegang rekening giro akan banyak mendapat kemudahan dalam melakukan transaksi usahanya. Kebutuhan adanya giro ini tidak hanya semata-mata untuk kepentingan bank tetapi juga untuk melayani kepentingan masyarakat modern. Masyarakat sangat membutuhkan produk giro karna giro adalah uang giral yang dapt digunakan sebagai alat pembayaran, dengan mengunakan sarana penarikan berupa cek dan sarana pemindah bukuan berupa bilyet giro. Pertimbangan utama nasabah memiliki rekening giro ialah karena kemudahan yang ingin diperoleh oleh nasabah. Memiliki rekening giro itu sama dengan memiliki uang tunai, karna sifat dari rekening giro yang dapat ditarik setiap saat. 
b)      Simpanan Tabungan
Simpanan tabungan merupakan jenis simpanan yang dilakukan oleh pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan menurut syarat tertentu sesuai perjanjian antara bank dan pihak nasabah. Dalam perkembanganya penarikan tabungan dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan sarana ATM atau sarana lainnya atau yang dipersamakan dengan itu. Berbagai regulasi pemerintah serta ketatnya persaingan antar bank, membuat bank melakukan inovasi terhadap produk tabungan, sehingga produk tabungan menjadi bervariasi. Semua bank diperkenankan mengembangkan jenis produk tabungannya tampa perlu persetujuan dari Bank Indonesia. Hal ini yang mendorong perkembangan jenis produk tabungan anatara lain, tabungan harian, pendidikan, berhadiah undian dan yang kerja sama dengan asuransi. Undang-Undang No. 10 tahun 1998 bahwa mendefinisikan, bahwa tabungan hanya dapat ditarik sesuai dengan syarat tertentu yang diperjanjikan antara bank dan nasabah. Pada perkembangan zaman, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna produk tabungan, maka bank tidak lagi membatasi jumlah, maupun frekuensi penarikannya. Penarikan tabungan melalui kantor bank disediakan pada jam kerja. Adapun penarikan melalui ATM tidak dibatasi. Dalam perkembangannya terdapat beberapa bank yang menyediakan fasilitas ATM bersama, sehingga nasabah dapat menarik tabungannya melalui bank lain, sepanjang bank tersebut memiliki kerja sama. Bank tertentu melayani penarikan melalui teller untuk jumlah penarikan lebih dari Rp 2.500.000,-. Penarikan sejumlah sampai dengan Rp 2.500.000,- hanya dilakukan melalui ATM. Berbagai jenis tabungan ditawarkan oleh bank, antara lain tabungan kombinasi dengan asuransi, simpanan giro kombinasi dengan tabungan, dan tabungan berhadiah. Nasabah akan mempunyai banyak pilihan dalam menabung di bank
c)      Simpanan Deposito
Pembagian jenis simpanan kedalam beberapa jenis dimaksudkan agar para penyimpan mempunyai pilihan sesuai dengan tujuan masing-masing. Tiap pilihan mempunyai timbangan tertentu dan adanya suatu pengharapan yang ingin diperolehnya. Pengharapan yang ingin diperoleh dapat berupa keuntungan dari bunga dan kemudhan atau keamanan uangnya. Sebagai contoh tujuan utama menyimpan uang dalam bentuk rekening giro adalah untuk kemudahan dalam melakukan pembayaran, terutama bagi mereka yang bergelut dalam dunia bisnis dan biasanya pemegang rekening giro tidak begitu memperhatikan bunganya. Sedangkan bagi mereka yang menyimpan uangnya di rekening tabungan disamping kemudahan untuk mengambil uangnya juga adanya pengharapan bunga yang leboih besar jika dibanadingkan dengan rekening giro. Deposito merupakan jenis simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah diperjanjikan antara bank dengan nasabah.
Deposito dibedakan menjadi tiga jenis:
1)      Deposito Berjangka
Deposito berjangka merupakan simpanan berjangka yang dapat dicairkan sesuai dengan jangka waktu yang disepakati. Pemegang deposito berjangka akan mendapat bilyet deposito sebagai bukti hak kepemilikannya.
Deposito berjangka diterbitkan atas nama, dan hanya dapat dicairkan oleh pemegang hak yang namanya tercantum dalam bilyet deposito berjangka. Deposito berjangka tidak dapat diperjual belikan. Pembayaran bunga dapat dilakukan setiap tanggal valuta, tanggal dimana deposito tersebut dibuka.
2)      Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan simpanan berjangkayang diterbitkan dengan menggunakan sertifikat sebagai bukti kepemilikan oleh pemegang haknya. Sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk, artinya didalam sertifikat deposito tidak dicantumkan nama pemegang hak. Sertifikat deposito dapat dicairkan oleh siapapun yang membawa dan menunjukan kepada bank yang menerbitkan, dan dapat diperjual belikan. Pembayaran bunga dilakukan pada saat pembelian (bunga dibayar dimuka).
3)      Deposit On Call
Deposit on call adalah jenis simpanan berjangka yang penarikannya perlu memberitahukannya terlebih dahulu kepada bank penerbit deposit on call. Dasar pencairannya sama dengan deposito berjangka, yaitu dengan mengembalikan bilyet deposit on call-nya. Deposit on call diterbitkan atas nama, dan tidak dapat diperjual belikan.
Dari berbagai sumber dana yang telah dijelaskan pada bab ini, perlu digaris bawahi bahwa sebagian besar sumber dana bank berasal dari dana pihak ketiga. Sumber dana pihak ketiga, meskipun biaya dananya lebih mahal dari sumber dana lainnya, akan tetapi penghimpunannya lebih mudah dibanding sumber dana sendiri dan pinjaman. Oleh karena itu, sebagai lembaga intermediasi, bank harus lebih memfokuskan penghimpunan sumber dananya berasal dari sumber dana masyarakat.
Konsep perhitungan dana bank interes- free manajemen bank harus memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan mobilisasi sumber dana dengan cermat dan akurat, ada beberapa biaya yang hatrus diperhitungkan bank dalam menjalankan usahanya misalnya biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum diperhitungkan besarnmya  pemenuhan persyaratan giro wajib minimum. Dalam menghitung ini bank terlebih dahulu mencari biaya rata-rata tertimbang dari setiap sumber dana serlanjutnya biaya dana setelah dikurangi ketentuan giro wajib minimum sesuai dengan BI bank umum wajib menempatklan dana dalam rekening giro wajib minimum di BI jumlahnya ditetapkan 5% dari dana pihak ke tiga.
Kemudian tujuan menyimpan uang direkening deposito dengan mengharapkan penghasilan dari bunga yang lebih besar. Hal ini disebabkan bunga deposito yang diberikan kepada deposan paling tinggio dari simpanan lainnya.
3.      Dana yang Bersumber Dari Lembaga Lain
Pencarian dari sumber dana ini relative lebih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membeyar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini anatara ;lain dapat diperoleh dari:
a)      Bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya.
b)      Pinjaman antar bank (call money). Biasanya pinjaman ini diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk mebayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
c)      Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh dari perbankan dari pihak luar negeri.
d)     Surat berharga pasa unag (SBPU) . dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun non keuangan.[3]
C.     SUMBER-SUMBER DANA BANK
Kekayaan suatu bank terdiri dari aktiva lancar dan aktiva tetap, yang merupakan penjamin solfabitas bank, sedangkan dana atau modal bank di pergunakan untuk modal kerja dan penjamin liquiditas bank bersangkutan.
Dana bank adalah sejumlah uang yang dimiliki dan di kuasai suatu bank dalam kegiatan operasionalnya. Dana bank terdiri dari dana atau modal sendiri dan dana asing. Dana bank berasal dari dua sumber, yaitu sumber intern dan sumber ekstern.
Sumber ekstern berasal dari tabungan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Sedangkan sumber intern berasal dari pemilik dan bank itu sendiri. Sumber eksteren disebut dengan modal asing, sifatnya sementara dan bunganya dibayar.
Sumber intern disebut juga dengan modal sendiri, sifatnya tetap dan tidak membayar bunga, jadi tidak ada biaya tetapnya. Modal sendiri ini dibedakan atas modal inti dan modal pelengkap.
Modal sendiri bank atau Equiti Fund adalah sejumlah uang tunai yang telah di setorkan pemilik dan sumber-sumber lainnya yang berasal dari dalam bank itu sendiri. Yang terdiri dari modal sendiri, modal inti dan modal pelengkap.
1.      Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dantertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak di tentukan. Modal sendiri merupakan sumber dana perusahaan yang paling tepat untuk di investasikan pada aktiva tetap, yang bersifat permanen dan pada investasi-investasiyang menghadapi resiko kerugian atau kegagalan yang bersifat besar, karena tidak akan membahayakan kelansungan hidup perusahaan.
2.      Modal Inti
Modal inti adalah dana modal sendiri, yaitu dana yang berasal dari pemegang saham bank syariah sebagai pemilik bank.[4]
Modal inti adalah modal yang terdiri dari modal yang disetor dan cadangan-cadangan yang di bentuk dari laba setelah pajak dan laba yang di peroleh setelah di perhitungkan pajak. Bentuk-bentuk modal inti yaitu:
a)      Modal di setor, yaitu modal yang telah di setor secara efektif oleh pemiliknya. Bagi bank yang berbentuk hukum koperasi, modal disetor terdiri atas simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya.
b)      Agio saham, yaitu selisih lebih setoran yang diterima bank sebagai akibat harga saham yang melebihi nilai nominalnay.
c)      Cadangan umum, yaitu cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba yang ditahan atau dari laba bersih setelah dikurangi pajak.
d)     Cadangan tujuan, yaitu bagian laba setelah dikurangi pajak yang disisihkan untuk tujuan tertentu dan mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham atau rapat anggota.
e)      Laba yang ditahan, yaitu saldo laba bersih setelah dikurangi pajak yang diputuskan untuk tidak dibagikan.
f)       Laba tahun lalu, yaitu seluruh laba bersih tahun-tahun lalu setelah dikurangi pajak dan belu mditetapkan penggunaannya oleh rapat umum pemegang saham,
g)      Bagian kekayaan bersih anak perusahaan yang laporan keuangan dikonsolidasikan, yaitu modal inti perusahaan setelah dikompensasikan dengan nilai penyertaan bank pada anak perusahaan adalah bank lain, lembaga keuangan atau lembaga pembiayaan yang mayoritas sahamnya dimiliki bank.
3.      Modal Pelengkap
modal pelengkap terdiri dari cadangan-cadangan yang dibentuk tidak dari laba setelah pajak, serta pinjaman yang sifatnya dapat dipersamakan dengan modal. Secara rinci modal pelengkap dapat berupa:
a)      Cadangan revaluasi aktiva tetap, yaitu cadangan yang dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap yang telah mendapat persetujuan Direktorat jendral apajak.
b)      Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan, yaitu cadangan yang dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan dengan maksud untuk menampung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari tidak diterimanya kembali sebagian atau seluruh aktiva produktif.  Dalam kategori cadangan ini termasuk cadangan piutang ragu-ragu dan cadangan penurunan nilai surat-surat berharga. Jumlah cadangan menghapuskan aktiva yang diklasifikasikan yang dapat diperhitungkan sebagai komponen modal pelengkap adalah maksimum sebesar 1,25% dari jumlah aktiva tertimbang menurut resiko.
c)      Modal kuasa yang menurut BIS disebut hybrid (debt/equity) capital instrumen, yaitu modal yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal atau hutang dan mempunyai ciri-ciri berikut:
1)      Tidak dapat dilunasi atau ditarik atas inisiatif pemilik, tampa persetujuan Bank Indonesia.
2)      Mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi retained earning dan cabang-cabang yang termasuk modal inti, meskipun bank belum dilikuidasi
3)      Pembayaran bunga dapat ditangguhkan apabila bank dalam keadaan rugi atau labanya tidak mendukung untuk membayar bunga tersebut
d)     Pinjaman subordinasi yaitu pinjaman yang memenuhi syarat-syarat berikut:
1)      Ada perjanjian tertulis antara bank dengan pemberi pinjaman
2)      Mendapat persetujuan terlebih dahulu dari bank indonesia. Dalam hubungan ini pada saat bank mengajukan permohonan persetujuan bank harus menyampaikan program pembayaran kembali pinjaman subordinasi tersebut.
3)      Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan dan telah dibayar penuh, minimal berjangka waktu 5 tahun.
4)      Perluasan sebelum jatuh tempo harus mendapat persetujuan dari Bank Indonesia dan dengan perlunasan tersebut permodalan bank tetap sehat.
5)      Hak tagihnya dalam hal terjadi likuidasi berlaku paling akhir dari segala pinjaman yang ada.
4.      Fungsi Dana (modal ) Sendiri
Dana sendiri mempunyai fungsi yang sangat strategis, sifatnya tetap, bunganya tidak dibayar dan operasional bank baru dapat dilakukan setelah dana efektif ini ada.
Fungsi dana sendiri bagi bank, antara lain untuk :
a)      Membiayai kegiatan operasional bank
b)      Investasi primer dan sekunder
c)      Memberikan proteksi/perlindungan kepentingan deposan
d)     Memenuhi CAR terhadap ketentuan Bank Indonesia
e)      Menanggung resiko kredit atau kerugian bank
f)       Mempertinggi tingkat kepercayaan SSU kepada bank
g)      Memberikan keamanan bagi modal asing
h)      Sebagai bukti kepemilikan bank
Menurut American Banker Association, fungsi modal sendiri suatu bank adalah:
a)       Merupakan sumber dana bagi pembelian gedung, peralatan kantor, dan aktiva produktif lainya yang diperlukan dalam operasi bank.
b)      Untuk memenuhi ketentuan persyaratan permodalan yang ditetapkan bank central.
c)      Untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa bank mampu memenuhi kewajiban-kewajibannya secara tepat waktu agar bank tetap mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun keadaan merugi.
Semakin besar modal sendiri suatu bank maka kedudukan modal asing semakin terlindungi dari risiko-risiko penurunan nilai aktiva bank tersebut.
D.    KEBIJAKSANAAN PENARIKAN DAN PENGUMPULAN DANA BANK
Kebiajaksanaan penarikan dan pengumpulan dana banak harus ditetapkan dengan baik dan benar supaya efektif dan efisien untuk memperoleh kebutuhan dana tersebut. Dan bank berasal dari dua sumber:
1.      Sumber intern yang berasal dari pemilik bank dan bank itu sendiri.
2.      Sumber ekstern yang berasal dari tabungan-tabungan masyarakat, pengusaha dan pemerintah.
a)      Kebijaksanaan Penarikan dan Pengumpulan Dana Berasal dari sumber Intern
1)      Penjualan Saham Portofolio
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara menjual saham portfolia yang masih ada diatas nilai nominal  saham untuk memperoleh agio saham. Dengan demikian akan diperoleh tambahan dana bank bersangkutan.
2)      Peningkatan Nilai Saham
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara meningkatkan nilai saham dari nilai nominalnya berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
3)      Penerbitan Saham Baru
Kebijaksanaan penerbitan saham baru dapat dilakukann untuk penarikan dan pengumpulan dana bank yang dibutuhkan.kebijaksanaan ini sangat menguntungkan  karena dana ini sifatnya tetap dan tidak membayar bunga, posisi permodalan bank semakin kuat dan daya saingnya semakin besar.saham baru yang telah diterbitkan ini penjualan dapat dilakukan secara langsung kepada rekanan atau dijual dipasar modal.cara mana yang dipilih tergantung pada yang dianggap paling efektif.
4)      Reinvestasi Laba
kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara menahan sebagian laba untuk diinvestasikan kembali menjadi modal bank bersangkutan. Keuntungan kebijaksanaan ini adalah jumlah lembar saham dan nilai nominalnya tetap.
Kelemahan kebijakan ini adalah dividen yang diterima pemilik saham menjadi berkurang besarnya.
b)      Kebijaksanaan Penarikan dan Pengumpulan Dana Berasal dari Sumber Ekstern.
1)      Kebijaksanaan Eceran
Kebijaksanaan ini diartikan jika sumber dana akan ditarik dari semua lapisan ekonomi masyarakat.Cara ini dilakukan dengan menerima tabungan awal yang relatif kecil sehingga memberi kesempatan kepada semua lapisan ekonomi dari ekonomi lemah hingga konglomerat untuk menabungkan uangnya dibank tersebut. Misalnya: untuk simpanan yang jumlahnya relatif kecil disediakan pada buku tabungan, sedangkan untuk simpanan yang jumlahnya relatif besar bisa menabung direkening giro atau deposito. Kebijaksanaan seperti ini sangat menunguntungkan bank karena memperoleh sumber dana yang banyak serta diversitas bank akan semakin besar.
2)      Kebijaksaanan Distribusi
Kebijaksanaan distribusi diartika apabila sumber dana yang akan ditarik berasal dari golongan ekonomi menengah keatas. Cara ini dilakukan dengan menetapkan tabungan awal dan tabungan selanjutnya relatif besar, sehingga golongan ekonomi lemah tidak dapat menabungkan uangnya.
3)      Kebijaksanaan suku bunga
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara apabila semakain besar tabungan maka semakin tinggi suku bunganya.
4)      Kebijakan waktu
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara semakin lama waktu tabungan maka semakin besar suku bunganya. Cara ini umum berlaku pada situasi moneter dan perbankan yang normal. Sedangkan pada situasi yang tidak normal, seperti pada saat krisis moneter maka penerapannya berbeda, semakin singkat maka semakin besar suku bunganya.
5)      Kebijaksanaan pemberian hadiah
Dilakukan untuk menarik pemilik uang untuk menabung dengan cara memberikan hadiah.
6)      Kebijaksanaan pencairan tabungan
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara Bank memberikan kemudahan pencairan tabungan melalui antara lain fasilitas ATM, sedangkan untuk deposito berjangka dapat dicairkan sebelum jatuh tempo walau dikenakan denda penalti terhadap bunga yang telah diterima nasabah.
7)      Kebijaksanaan kombinasi
Kebijaksanaan ini diartikan apabila penarikan dan pengumpulan dana bank dilakukan dengan cara mengombinasikan kebijaksanaan yang ada diatas. Kombinasi tersebut tergantung pada kreatifitas pimpinan Bank bersangkutan
asalkan lebih efektif.[5]
E.     KOMPOSISI DANA BANK
Untuk mengambil keputusan tentang jenis dan besarnya dana yang akan ditarik kedalam bank, pihak manajemen liabilitas melakukan analisis tentang:
1.      Besarnya biaya bunga atas dana yang akan dipilih
2.      Biaya-biaya bukan bunga, seperti biaya administrasi, biaya personalia, dan sebagainya
3.      Lamanya dana itu bisa dipakai
Berdasarkan analisis itu ditetapkanlah komposisi dana yang akan dipakai.  Rekening giro misalnya, biaya bunganya sangat rendah, tetapi biaya administrasinya tinggi. Rekening deposito berjangka, dibayar dengan bunga lebih tinggi, tetapi biaya administrasinya rendah serta stabilitasnya dapat ditentukan. Jadi komposisi dan jatuh tempo liabilitas merupakan penentu biaya bunga, tingkat likuiditas, dan risiko tingkat bunga.
Dengan melaksanakan manajemen liabilitas yang memadai, akan memperkecil risiko biaya bunga dan resiko likuiditas. Usaha lain yang dilakukan manajemen liabilitas adalah memperhitungkan tingkat sensitivitas daripada liabilitas, mempertahankan tingkat stabilitas deposit dengan cara mencegah keluarnya deposit tanpa antisipasi sebelumnya, mengusahakan berbagai kemudahan masuknya dana.
Terbatasnya ruang gerak manajemen dana bank, manajemen dana bank dibatasi beberapa faktor :
1.      Perusahaan bank merupakan  bisnis yang diatur pemerintah. Karena itu dana harus dimanajemeni dalam kerangka undang-undang dan peraturan dari bank sentral sebagai pengawasan perbankan.
2.      Sebagian besar aset bank itu berasal dari simpanan deposan, sedangkan hubungan deposan dengan bank merupakan hubungan kepercayaan saja. Deposan percaya bahwa dananya akan berada dibank, dan mereka percaya bahwa dananya dapat diambil kembali. Mereka akan segera menarik dananya, bila kepercayaan mereka luntur.
3.      Desakan pemilik modal bank, agar menciptakan laba setinggi mungkin untuk dapat memperoleh dividen yang tinggi. Dengan demikian, bank didorong untuk menanam dana dalam kredit lebih banyak dengan menguranggi likuiditas. Namun hal itu akan menyebabkan manejer bank menghadapi masalah likuiditas, yang bisa melunturkan kepercayaan deposan terhadap bank yang bersangkutan.[6]
F.      PERENCANAAN JUMLAH DANA BANK
Perencanaan jumlah dana bank mutlak diperlukan untuk menetapkan jumlah dana yang dibutuhkan sehingga pengendalian dapat dilakukan. Perencanaan yang baik harus dilakukan atas analisis data dan informasi. Supaya rencanayang dihasilkan realistis. Data dan informasi yang dibutuhkan dalam perencanaan jumlah dana bank antara lain:
1.      Undang-undang perbankan dan surat edaran bank sentral.
2.      Situasi moneter dan keadaan perekonomian.
3.      Pendapatan masyarakat (IPC) dan besarnya biaya hidup.
4.      Jumlah bank saingan dan besarnya cost of find yang berlaku.
5.      Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Bank For International Settlements (BIS)
Sedangkan yang dimaksud dengan perencanaan adalah memilih dan menghubungkan fakta dan membuat serta menggunakan asumsi mengenai masa datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang di inginkan.
Rencana adalah sejumlah keputusan mengenai keinginan dan berisi pedoman pelaksanaan untuk mencapai tujuan yang di inginkan itu. Jadi, setiap rencana mengandung dua unsur, yaitu tujuan dan pedoman.
1.      Penentuan Besarnya Dana Bank
a)      Ketentuan pemerintah
Pemerintah selalu menetapkan besarnya dana (modal) sendiri setiap bank di   negaranya masing-masing. Penentuan besar dana sendiri suatu bank didasarkan atas ketetapan undang-undang, koppres, atau surat edaran Bank Indonesia.
b)      Kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM)
KPMM atau CAR (Capital Adequacy Ratio) atau BIS (Bank For International Settlements)  besarnya 8%. KPMM (CAR/BIS) adalah kebutuhan modal minimum bank dihitung berdasarkan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Rasio kebutuhan modal bank dihitung dengan cara membandingkan modal sendiri dengan ATMR dengan rumus:
CAR= Modal Sendiri (Modal Inti+ Modal Pelengkap)   X 100%
            ATMR (Neraca Aktiva + Neraca Administrasi)
ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) merupakan penjumlahan aktiva neraca dan aktiva administrasi. ATMR aktiva neraca diperoleh dengan cara mengalikan nilai nominal aktiva yang bersangkutan dengan bobot risikonya. Misalnya kredit yang diberikan oleh bank X sebesar Rp 100 miliar, karena bobot kredit yang diberikan 100% maka nilai ATMR (kredit) Rp 100 miliar.
Sedangkan ATMR aktiva administrasi diperoleh dengan cara mengalikan nilai nominal aktiva rekening administrasi yang bersangkutan dengan bobot risikonya. Misalya yang termasuk aktiva administrasi, vasilitas kredit yang belum diberikan, L/C penjual dan pembelian karena transaksi devisa serta bank garansi.
Rasio modal bank dihitung dengan cara membandingkan modal inti dan modal pelengkap atau modal kantor cabang asing bagi bank asing dengan total ATMR (neraca dan administratif)
CAR (KPMM) yang didasarkan pada standar BIS (8%) adalah salah satu cara untuk menghitung apakah modal yang ada pada suatu bank telah memadai atau belum. Jika modal rata-rata suatu bank lebih baik dari bank lainnya maka bank bersangkutan akan lebih baik solvabilitasnya.
Sanksi bagi bank yang tidak memenuhi CAR 8% disamping diperhitungkan dalam penilaian tingkat kesehatan bank, juga akan dikenakan sanksi dalam rangka pengawasan dan pembinaan bank. Perhitungan capital ratio dikenal dengan beberapa model antara lain:
1)      Primary Ratio =  Equity Capital
      Total Asset
2)      Risk Asset Ratio =            Equity Capital                       
                                     Total Assets – Cas Security
3)      Capital Asset (asset ratio) =          equity capital                          
Total asset- cash securities-other low risk asset
4)      Capital ratio = equity capital- reserve for loan losses
Total loans
c)      Area Operasional Bank
Kebutuhan dana akan semakin besar jika area operasionalnya semakin luas meliputi Nasional bahkan internasional. Sebaliknya apabila area operasional sedikit, kebutuhan dana bank relative kecil.
d)     Produk Jasa Bank
Kebutuhan besarnya dana bank dipengaruhi oleh banhyak nya produk jasa yang akan dilayaninya. Apabila produk jasa banyak, dana bank yang dibutuhkan akan semakin besar, sebaliknya jika produk jasanya sedikit kebutuhan dana semakin sedikit.
e)      Tujuan Bank
Dana bank akan dipengaruhi tujuan yang ingin dicapai bank bersangkutan. Semakin banyak laba yang ingin diperoleh maka semakin besar dana bank yang dibutuhkan. Sebaliknya jioka tujuannya sedikit, dana banknya relative kecil.
f)       Pimpinan bank
Semakin tinggi propesionalisme dan kretivitas pimpinan bank, semakin besar dana bank yang dibutuhkannya. Sebaliknya jika propesionalisme dan kretivitas pimpinan bank rendah, semakin kecil dana bank yang dibutuhkannya .
g)      Kebutuhan Likuiditas yang Dimiliki
Artinya jika alat-alat likuid yang dimiliki sangat terbatas, ada kemungkinan untuk memenuhi likuiditas itu diambil dari modal bank yang bersangkutan. Dengan demikian, dana bank yang diperlukan besar. Sebaliknya jika terjadi over likuiditas, dana bank yang dibutuhkan kecil.
h)      Tingkat Likuiditas dari Asset
Artinya semakin banyak asset yang produktif maka kebutuhan akan modal semakin mudah dipenuhi. Sebaliknya jika banyak terdapat kredit macet kebutuhan dana bank semakin sulit untuk dipenuhi bank bersangkutan.
i)        Struktur dari Tabungan
Apabila biaya tabungan semakin banyak akan semakin sulit untuk dapat memenuhinya bahkan mungkin akan menimbulkan kerugian.
j)        Tingkat Kualitas dan Sistem Operasional Bank
Semakin baik operasional bank, semakin efisien serta produktif bank bersangkutan. Dengan demikian, kebutuhan modal akan semakin mudah dipenuhi. Sebaliknya jika sistem dan operasional bank kurang baik maka kebutuhan modal akan lebih sulit untuk dipenuhi.
k)      Tingkat Kualitas Pemilik Bank
Jika pemilik bank selalu menginginkan agar banknya semakin kuat dan besar, kebutuhan modal akan semakin terpenuhi karena laba yang diperoleh di investasikan kembali. Sebaliknya jika pemilik bank berkarakter ingin selalu membagikan laba yang diperoleh (tanpa cadangan), kebutuhan akan modal bersangkutan relative kecil.
Jadi, penentuan besarnya dana bank harus ditetapkan secara realistis agar jangan sampai terjadi overlikuiditas (kelebihan dana) atau underlikuiditas (kekurangan dana). Overlikuiditas akan menimbulkan kerugian bagi bank bersangkutan karena harus membayar bunga tabungan. Underlikuiditas akan mengakibatkan Giro Wajib Minimum (GWM) kurang sehingga tingkat kesehatan bank kurang baik.[7]
G.    DANA PINJAMAN
Dana pinjaman berasal dari berbagai sumber, yaitu:
1.      Pinjaman dari bank-bank lain
2.      Pinjamandari bank sentral
3.      Pinjaman darei lembaga finansial bukan bank
4.      Pinjaman dari Bank-bank Lain
 sering disebut dengan call money, merupakan pinjaman harian antarbank dengan menggunakan instrumennya janghka pendr uang, misalnya promes. Jangka waktu call money ini adalah jangka pendek, biasanya tidak lebih dari satu bulan.
5.      Pinjaman dari lembaga finansial bukan bank
Pinjaman dari lembaga finansial bukan bank ada yang berupa pinjaman dengan akta kredit, tetapi ada pula berupa penjualan sekuritas finansial yang diterbitkan ke[ada lembaga tersebut. Sekuritas ini memenuhi syarat-syaratyang ditetapkan sehingga dapat diperjualbelikan dalam pasar finansial. Misalnya, sertifikat deposito.
6.      Pinjaman dari Bank Sentral
Untuk mambiayai usaha-usaha masyarakat yang tergolong prioritas, seperti kredit investasi pada sektor tertentu, dulu dikenal sebagai kredit sebagai likuiditas bank Indonesia.[8]