6 Sumber Dana Bank Syariah
Dalam catatan sejarah dunia perbankan, terbentuknya bank
syariah pertama kali pada tahun 1963 di Mesir. Awalnya dibentuknya bank
syariah adalah sebagai proyek percobaan dalam membentuk fungsi perbankan
(selain bank) untuk menghimpun dana dari masyarakat. Praktik berbasis
syariah ini kemudian semakin merambah ke beberapa negara, salah satunya
Pakistan yang mencoba menerapkan sistem bank syariah dalam bentuk bank
koperasi pada tahun 1966. Munculnya Islamic Development Bank
sebagai lembaga keuangan Islam multilateral di tahun 1975 merupakan
titik puncak semakin banyak bermunculan bank-bank syariah yang lebih
luas lagi penyebarannya di banyak negara.
Indonesia mulai menerapkan sistem bank syariah di tahun 1992. Sambutan akan munculnya bank syariah disambut baik oleh masyarakat Indonesia karena pada proses perbankan diterapkannya nilai-nilai Islam, dimana hal ini tentu sangat sesuai bagi masyarakat Indonesia yang notabene mayoritas penduduknya adalah umat Islam. Setelah era reformasi, perkembangan bank syariah di Indonesia semakin berkembang pesat. Hal ini didasari atas diterbitkannya UU No.10 tahun 1998 oleh pemerintah dan Bank Indonesia yang memberikan kekuatan hukum dalam perluasan jumlah kantor dan operasi bank-bank syariah untuk semakin lebih memperbesar pengaruhnya dalam memperkenalkan layanan-layanan yang dimiliki oleh bank syariah ke masyarakat luas, sehingga memberikan kontribusi bagi perekonomian negara.
Munculnya bank syariah di indonesia akan menawarkan wacana baru yang berbeda dengan bank konvensional pada umumnya dan menciptakan dual banking system atau sistem perbankan ganda. Dalam fungsi operasi jelas bank syariah berbeda dengan bank konvensional. Bank syariah dalam pelaksanaan seluruh kegiatan usaha akan berdasar pada prinsip-prinsip dan nilai Islam, yang mana pada praktiknya tidak lagi mengenal bunga dan unsur-unsur yang tidak jelas keabsahannya. Karena tidak menerapkan bunga, maka keuntungan dari praktik kegiatan bank syariah lebih pada sistem bagi hasil keuntungan secara adil, transaksi jual beli, dan sewa.
Prinsip-Prinsip Bank Syariah
Bank syariah dalam penerapan semua kegiatannya harus mengikuti aturan-aturan dalam Islam, prinsip-prinsip yang digunakan dalam perbankan harus memenuhi unsur-unsur berikut ini.
Sumber dana bank syariah diperoleh dengan cara menghimpun dana dari nasabah yang kemudian digunakan untuk menggerakkan seluruh kegiatan perbankan yang berpengaruh pada kegiatan perekonomian. Perputaran dana diperlukan untuk memperoleh keuntungan yang kemudian keuntungan ini akan dibagi antara bank dan nasabah dengan menerapkan prinsip mudharabah (bagi hasil) yang seadil-adilnya sesuai dengan kesepakatan yang sudah terjalin di awal penerimaan dana. Berikut ini merupakan sumber-sumber dana bank syariah yang diperoleh dari beberapa cara, yaitu.
1. Modal
Diantara sumber dana yang lain, modal merupakan sumber yang paling penting sejak awal sebelum dibentuknya bank syariah. Modal itu sendiri merupakan dana pribadi yang berasal dari para pemilik yang menyerahkan sebagian dana mereka sebagai bentuk dan tanda bahwa mereka merupakan pemegang saham di bank tersebut.
2. Rekening Giro (Current Account)
Seperti pada bank conventional lainnya, bank syariah juga menerima simpanan atau tabungan dalam bentuk rekening giro dari nasabah. Dana ini kemudian oleh bank syariah akan diterima sebagai bentuk wadi’ah atau titipan. Dengan kesepakatan bersama atas penggunaan dana tersebut, pihak bank dapat menggunakan dana tersebut untuk kegiatan perbankan. Sementara itu bank memberikan jaminan kepada nasabah bahwa dana yang sudah diserahkan sewaktu-waktu bisa diambil kembali.
3. Rekening Tabungan (Saving Account)
Layanan dari bank syariah yang memungkinkan menerima simpanan atau tabungan dalam bentuk rekening tabungan dari nasabah. Penggunaan dana yang diterima dalam bentuk rekening tabungan dapat digolongkan menjadi 3 jenis kesepakatan, yaitu.
4. Rekening Investasi Umum (General Invesment Account)
Rekening investasi umum disebut juga dengan investasi tidak terikat merupakan dana yang dihimpun oleh bank syariah dari dana simpanan para nasabah, dimana dana ini umumnya merupakan tabungan berjangka pendek. Tujuan penghimpunan dana dalam rekening investasi umum lebih pada keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih daripada hanya sekedar mengamankan tabungan. Prinsip yang digunakan dalam penggunaan dana ini adalah mudharabah atau bagi hasil antara bank syariah dengan nasabah.
5. Rekening Investasi Khusus (Special Invesment Account)
Rekening investasi khusus atau istilah lainnya adalah investasi terikat merupakan penghimpunan simpanan tabungan dari nasabah yang diperuntukkan untuk mendanai sebuah proyek yang dikelola oleh bank syariah. Dimana dalam pengalokasian dana ini, para nasabah diberikan kebebasan penuh dalam menentukan proyek mana yang menurut nasabah lebih menguntungkan untuk berinvestasi. Pemanfaatan dana ini akan disepakati dengan prinsip mudharabah. Rekening investasi khusus lebih mengutamakan mengelola dana yang besar, sehingga kebanyakan dari nasabahnya merupakan Investor besar dan Institusi-institusi khusus.
6. Obligasi Syariah
Obligasi tidak hanya dikenal oleh bank konvensional saja, namun bank syariah juga mengenal obligasi atau di bank syariah lebih umum disebut obligasi syariah. Obligasi syariah merupakan alternatif sumber dana yang bisa digunakan untuk jangka panjang (diatas 5 tahun). Prinsip yang diterapkan dalam obligasi syariah bisa dengan mudharabah (bagi hasil) atau ijarah (sewa).
Bank Syariah secara umum memiliki 2 peran utama, yaitu.
Penerapan bunga memang memberikan keuntungan bagi bank konvensional dan bagi negara-negara yang bukan Islam, model seperti ini memang sudah biasa dan wajar terjadi. Namun dengan adanya praktik bunga akan sangat berbeda responnya jika diterapkan di negara Islam. Bunga atau dalam Islam disebut riba merupakan bentuk praktik transaksi yang dilarang karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip nilai Islam. Dengan hadirnya bank syariah tentu menjadi jawaban yang tepat bagi negara Islam atau negara yang mayoritas penduduknya adalah Islam seperti di Indonesia. Bank syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya terhindar dan bebas dari praktik bunga dan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan tuntunan agama. Karena tidak lagi berbasis pada bunga, bank syariah mendapat keuntungan dari adanya bagi hasil, jual beli, dan sewa.
Indonesia mulai menerapkan sistem bank syariah di tahun 1992. Sambutan akan munculnya bank syariah disambut baik oleh masyarakat Indonesia karena pada proses perbankan diterapkannya nilai-nilai Islam, dimana hal ini tentu sangat sesuai bagi masyarakat Indonesia yang notabene mayoritas penduduknya adalah umat Islam. Setelah era reformasi, perkembangan bank syariah di Indonesia semakin berkembang pesat. Hal ini didasari atas diterbitkannya UU No.10 tahun 1998 oleh pemerintah dan Bank Indonesia yang memberikan kekuatan hukum dalam perluasan jumlah kantor dan operasi bank-bank syariah untuk semakin lebih memperbesar pengaruhnya dalam memperkenalkan layanan-layanan yang dimiliki oleh bank syariah ke masyarakat luas, sehingga memberikan kontribusi bagi perekonomian negara.
Munculnya bank syariah di indonesia akan menawarkan wacana baru yang berbeda dengan bank konvensional pada umumnya dan menciptakan dual banking system atau sistem perbankan ganda. Dalam fungsi operasi jelas bank syariah berbeda dengan bank konvensional. Bank syariah dalam pelaksanaan seluruh kegiatan usaha akan berdasar pada prinsip-prinsip dan nilai Islam, yang mana pada praktiknya tidak lagi mengenal bunga dan unsur-unsur yang tidak jelas keabsahannya. Karena tidak menerapkan bunga, maka keuntungan dari praktik kegiatan bank syariah lebih pada sistem bagi hasil keuntungan secara adil, transaksi jual beli, dan sewa.
Prinsip-Prinsip Bank Syariah
Bank syariah dalam penerapan semua kegiatannya harus mengikuti aturan-aturan dalam Islam, prinsip-prinsip yang digunakan dalam perbankan harus memenuhi unsur-unsur berikut ini.
- Tidak memberlakukan sistem bunga (riba).
- Adanya larangan praktik untuk kegiatan yang bersifat spekulatif dan tidak produktif (maysir).
- Tidak terlibat dengan hal-hal yang bersifat meragukan (gharar).
- Tidak digunakan untuk hal-hal yang merusak dan ilegal (bathil).
- Ruang lingkup hanya sebatas pada kegiatan yang dinyatakan halal.
Sumber dana bank syariah diperoleh dengan cara menghimpun dana dari nasabah yang kemudian digunakan untuk menggerakkan seluruh kegiatan perbankan yang berpengaruh pada kegiatan perekonomian. Perputaran dana diperlukan untuk memperoleh keuntungan yang kemudian keuntungan ini akan dibagi antara bank dan nasabah dengan menerapkan prinsip mudharabah (bagi hasil) yang seadil-adilnya sesuai dengan kesepakatan yang sudah terjalin di awal penerimaan dana. Berikut ini merupakan sumber-sumber dana bank syariah yang diperoleh dari beberapa cara, yaitu.
1. Modal
Diantara sumber dana yang lain, modal merupakan sumber yang paling penting sejak awal sebelum dibentuknya bank syariah. Modal itu sendiri merupakan dana pribadi yang berasal dari para pemilik yang menyerahkan sebagian dana mereka sebagai bentuk dan tanda bahwa mereka merupakan pemegang saham di bank tersebut.
2. Rekening Giro (Current Account)
Seperti pada bank conventional lainnya, bank syariah juga menerima simpanan atau tabungan dalam bentuk rekening giro dari nasabah. Dana ini kemudian oleh bank syariah akan diterima sebagai bentuk wadi’ah atau titipan. Dengan kesepakatan bersama atas penggunaan dana tersebut, pihak bank dapat menggunakan dana tersebut untuk kegiatan perbankan. Sementara itu bank memberikan jaminan kepada nasabah bahwa dana yang sudah diserahkan sewaktu-waktu bisa diambil kembali.
3. Rekening Tabungan (Saving Account)
Layanan dari bank syariah yang memungkinkan menerima simpanan atau tabungan dalam bentuk rekening tabungan dari nasabah. Penggunaan dana yang diterima dalam bentuk rekening tabungan dapat digolongkan menjadi 3 jenis kesepakatan, yaitu.
- Wadi’ah atau titipan. Meskipun dalam rekening giro juga mengenal istilah wadi’ah, namun wadi’ah yang dimaksud dalam rekening tabungan ini memiliki penerapan yang berbeda. Dalam rekening tabungan, wadi’ah diartikan titipan yang bisa digunakan oleh bank dengan lebih fleksibel untuk mendapatkan keuntungan, hasil dari keuntungan tersebut akan dibagi dengan nasabah sesuai dengan kesepakatan yang terjadi di awal.
- Qardh atau pinjaman kebajikan. Maksudnya pinjaman kebajikan disini adalah bank menerima dana dari nasabah yang mana dengan disertai kesepakatan tanpa diberlakukan adanya bunga dari dana yang dipinjamkan. Dana ini dapat digunakan bank untuk segala kegiatan perbankan yang menguntungkan dan hasil keuntungan dari kegiatan tersebut kemudian akan dibagi dengan nasabah sesuai dengan kesepakan yang ada.
- Mudharabah atau bagi hasil. Mudharabah umumnya akan diintegrasikan dengan rekening investasi berjangka. Mudharabah bukan hanya sistem bagi hasil saja, namun juga membagi resiko kerugian yang mungkin akan terjadi. Artinya ketika nasabah menyerahkan dana tersebut ke bank, maka bank diperbolehkan untuk menggunakan dana tersebut untuk menjalankan kegiatan untuk memperoleh keuntungan. Hasil keuntungan akan dibagi bersama dan jika terjadi kerugian investasi maka kerugian juga akan dibagi bersama sesuai dengan kesepakatan.
4. Rekening Investasi Umum (General Invesment Account)
Rekening investasi umum disebut juga dengan investasi tidak terikat merupakan dana yang dihimpun oleh bank syariah dari dana simpanan para nasabah, dimana dana ini umumnya merupakan tabungan berjangka pendek. Tujuan penghimpunan dana dalam rekening investasi umum lebih pada keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih daripada hanya sekedar mengamankan tabungan. Prinsip yang digunakan dalam penggunaan dana ini adalah mudharabah atau bagi hasil antara bank syariah dengan nasabah.
5. Rekening Investasi Khusus (Special Invesment Account)
Rekening investasi khusus atau istilah lainnya adalah investasi terikat merupakan penghimpunan simpanan tabungan dari nasabah yang diperuntukkan untuk mendanai sebuah proyek yang dikelola oleh bank syariah. Dimana dalam pengalokasian dana ini, para nasabah diberikan kebebasan penuh dalam menentukan proyek mana yang menurut nasabah lebih menguntungkan untuk berinvestasi. Pemanfaatan dana ini akan disepakati dengan prinsip mudharabah. Rekening investasi khusus lebih mengutamakan mengelola dana yang besar, sehingga kebanyakan dari nasabahnya merupakan Investor besar dan Institusi-institusi khusus.
6. Obligasi Syariah
Obligasi tidak hanya dikenal oleh bank konvensional saja, namun bank syariah juga mengenal obligasi atau di bank syariah lebih umum disebut obligasi syariah. Obligasi syariah merupakan alternatif sumber dana yang bisa digunakan untuk jangka panjang (diatas 5 tahun). Prinsip yang diterapkan dalam obligasi syariah bisa dengan mudharabah (bagi hasil) atau ijarah (sewa).
Fungsi Bank Syariah
Kehadiran bank syariah yang kemudian menempatkannya sejajar dan berdampingan dengan bank konvensional, tidak serta merta fungsi dari adanya dual perbankan ini akan saling melemahkan satu sama lain. Namun hadirnya sistem bank syariah menjadi alternatif lain dalam menjawab kebutuhan untuk berinvestasi atau menabung terutama bagi masyarakat Islam.Bank Syariah secara umum memiliki 2 peran utama, yaitu.
- Sebagai badan usaha (tamwil). Fungsi bank syariah sebagai badan usaha meliputi beberapa fungsi, yaitu sebagai manager investasi yang menarik dana dari para nasabah dan investor. Selain sebagai manager investasi bank syariah juga menempatkan dirinya sebagai investor yang akan menyalurkan dana untuk kegiatan-kegiatan yang akan memperoleh keuntungan. Fungsi lain dari bank syariah adalah sebagai jasa perbankan yang memberikan pelayanan berupa jasa keuangan, jasa non-keuangan, dan jasa keagenan.
- Sebagai badan sosial (maal). Yang dimaksud dengan badan sosial adalah bank syariah berlaku sebagai pengelola dana dalam menyerap dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.
Penerapan bunga memang memberikan keuntungan bagi bank konvensional dan bagi negara-negara yang bukan Islam, model seperti ini memang sudah biasa dan wajar terjadi. Namun dengan adanya praktik bunga akan sangat berbeda responnya jika diterapkan di negara Islam. Bunga atau dalam Islam disebut riba merupakan bentuk praktik transaksi yang dilarang karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip nilai Islam. Dengan hadirnya bank syariah tentu menjadi jawaban yang tepat bagi negara Islam atau negara yang mayoritas penduduknya adalah Islam seperti di Indonesia. Bank syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya terhindar dan bebas dari praktik bunga dan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan tuntunan agama. Karena tidak lagi berbasis pada bunga, bank syariah mendapat keuntungan dari adanya bagi hasil, jual beli, dan sewa.
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.
Halo Semua, nama saya Jane alice seorang wanita dari Indonesia, dan saya bekerja dengan kompensasi Asia yang bersatu, dengan cepat saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua orang Indonesia yang mencari pinjaman Internet agar berhati-hati agar tidak jatuh ke tangan penipu dan fraudstars banyak kreditur kredit palsu ada di sini di internet dan ada juga yang asli dan nyata,
BalasHapusSaya ingin membagikan testimonial tentang bagaimana Tuhan menuntun saya kepada pemberi pinjaman sebenarnya dan dana pinjaman Real telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Grace, setelah saya tertipu oleh beberapa kreditor kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar pendaftaran. biaya. . , Biaya garansi, dan setelah pembayaran saya masih belurrm mendapat pinjaman saya.
Setelah berbulan-bulan berusaha mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah uang yang dihabiskan tanpa mendapat pinjaman dari perusahaan mereka, maka saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor kredit genue online yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya jadi saya memutuskan untuk Hubungi teman saya yang mendapatkan pinjaman onlinenya sendiri, kami mendiskusikan kesimpulan kami mengenai masalah ini dan dia bercerita tentang seorang pria bernama Mr. Dangote yang adalah CEO Dangote Loan Company.
Jadi saya mengajukan pinjaman sebesar (Rp400.000.000) dengan tingkat bunga 2% rendah, tidak peduli berapa usiaku, karena saya mengatakan kepadanya apa yang saya inginkan adalah membangun bisnis saya dan pinjaman saya mudah disetujui. Tidak ada tekanan dan semua persiapan yang dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan sertifikat yang diminta dikembalikan, maka uang pinjaman saya disimpan ke rekening bank saya dan mimpiku menjadi kenyataan. Jadi saya ingin saran semua orang segera melamar kepada Mr. Dangote Loan Company Via email (dangotegrouploandepartment@gmail.com) dan Anda juga bisa bertanya kepada Rhoda (ladyrhodaeny@gmail.com) dan Mr. jude (judeelnino@gmail.com) dan Juga Pak Nikky (nicksonchristian342@gmail.com) untuk pertanyaan lebih lanjut
Anda juga bisa menghubungi saya melalui email di ladyjanealice@gmail.com
Saya sangat bersyukur kepada Ibu Iskandar Lestari karena telah memberi saya pinjaman sebesar Rp700.000.000,00 saya telah berhutang selama bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan belajar tentang ISKANDAR LESTARI LOAN FIRM di salah satu blog saya menghubungi Mrs Iskandar Lestari konsultan kredit via email:(iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com) dengan keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun 2017 dan harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu Iskandar via email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)atau melalui dia BBM INVITE:{D8980E0B}
BalasHapusHari yang baik untuk semua warga negara Indonesia, nama saya Nurul Yudianto, tolong, saya ingin berbagi kesaksian hidup saya yang sebenarnya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman pinjaman di internet
BalasHapusSetelah beberapa waktu berusaha mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan terus ditolak, saya memutuskan untuk mengajukan pinjaman secara online tetapi saya curang dan kehilangan Rp18,7 juta, kepada seorang wanita di saudi arabia dan Nigeria.
Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya Nyonya Rika Nadia (rikanadia6@gmail.com) yang kemudian memperkenalkan saya kepada Lady Esther, manajer Cabang dari Access Loan Firm, sehingga teman saya meminta saya untuk mendaftar dari LADY ESTHER, jadi saya Menjerit dituangkan dan dihubungi LADY ESTHER. melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Saya mengajukan pinjaman sebesar Rp250 juta dengan suku bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa tekanan dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pengalihan pinjaman, saya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari satu setengah jam uang pinjaman telah dimasukkan ke dalam rekening bank saya.
Saya pikir itu adalah lelucon sampai saya menerima panggilan dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah Rp250 juta. Saya sangat senang bahwa akhirnya Tuhan telah menjawab doa-doa saya dengan buku pinjaman dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.
Semoga Tuhan memberkati LADY ESTHER untuk mewujudkan kehidupan yang adil bagi saya, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) atas pinjaman Anda
Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa kepada Tuhan untuk melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: (nurulyudianto2@gmail.com) Salam
Hari yang baik untuk semua warga negara Indonesia, nama saya Nurul Yudianto, tolong, saya ingin berbagi kesaksian hidup saya yang sebenarnya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman pinjaman di internet
BalasHapusSetelah beberapa waktu berusaha mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan terus ditolak, saya memutuskan untuk mengajukan pinjaman secara online tetapi saya curang dan kehilangan Rp18,7 juta, kepada seorang wanita di saudi arabia dan Nigeria.
Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya Nyonya Rika Nadia (rikanadia6@gmail.com) yang kemudian memperkenalkan saya kepada Lady Esther, manajer Cabang dari Access Loan Firm, sehingga teman saya meminta saya untuk mendaftar dari LADY ESTHER, jadi saya Menjerit dituangkan dan dihubungi LADY ESTHER. melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Saya mengajukan pinjaman sebesar Rp250 juta dengan suku bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa tekanan dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pengalihan pinjaman, saya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari satu setengah jam uang pinjaman telah dimasukkan ke dalam rekening bank saya.
Saya pikir itu adalah lelucon sampai saya menerima panggilan dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah Rp250 juta. Saya sangat senang bahwa akhirnya Tuhan telah menjawab doa-doa saya dengan buku pinjaman dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.
Semoga Tuhan memberkati LADY ESTHER untuk mewujudkan kehidupan yang adil bagi saya, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) atas pinjaman Anda
Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa kepada Tuhan untuk melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: (nurulyudianto2@gmail.com) Salam