A.
PENGERTIAN DANA BANK
Bank merupakan
jantung dan urat nadinya perdagangan dan pembangunan ekonomi suatu negara. Bank
baru dapat melakukan operasionalnya jika dananya telah ada. Semakin banyak dana
yang dimiliki suatu bank, semakin besar peluangnya untuk melakukan kegiatan- kegiatan dalam mencapai tujuan.
Oleh karena itu, setiap bank selalu berusaha untuk memperoleh dana yang optimal
tetapi dengan cost of money yang wajar.
Dana bank atau
Loanable Fund adalah sejumlah uang yang dimiliki dan dikuasai suatu bank dalam
kegiatan operasionalnya. Dana bank ini terdiri dari dana sendiri dan dana
asing.
1. Dana Sendiri
( Dana Interen ), yaitu dana yang bersumber dari dalam bank, seperti setoran
modal atau penjualan saham, pemupukan cadangan, laba yang ditahan. Dana ini
sifatnya tetap.
2. Dana Asing (
Dana Eksteren), yaitu dana yang bersumber dari pihak ketiga. Seperti deposito,
giro, call money. Dana ini bersifat sementara atau harus dikembalikan.
Manajemen dana
bank atau Bank Fund Management adalah ilmu dan seni mengatur proses
penarikan dan pengumpulan dana yang optimal dan dengan cost of money
yang wajar ( dapat bersaing dengan bank-bank lain ).
Dana bank
digolongkan atas Loanable Funds, Unloanable Funds dan Equity Funds.
1. Loanable Funds, yaitu dana-dana yang selain digunkan untuk kredit juga digunakan
sebagai secondary reserves dan surat-surat berharga.
2. Unloanable
Funds, yaitu
dana-dana yang semata-mata hanya dapat digunakan sebagai primary reserve.
B.
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Sumber dana
Bank adalah usaha bank yang menghimpun dana dari masyarakat. Perolehan dana itu
tergantung dari dana itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari
lembaga lainnya. Kemudian untuk membiayai operasinya, dana dapat pula diperoleh
dari modal sendiri, yaitu dengan mengeluarkan atau menjual saham. Perolehan
dana disesuaikan pula dengan tujuan dari penggunaan dana tersebut. Pemilihan
sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung. Oleh karena
itu pemilihan sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat diperoleh dari:
1.
Dari bank itu sendiri
2.
Dari masyarakat luas
3.
Dari lembaga lainnya
Yang paling
penting bagi bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang
tersedia. Bagi bank pengelolaan sumber dana dari masyarakat luas, terutama
dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito adalah sangat penting. Dalam
pengelolaan sumber dana dimulai dari perencanaan akan kebutuhan dana, kemudian
pelaksanaan pencarian sumber dana dan pengendalian terhadap sumber- sumber dana
yang tersedia. Pengelolaan sumber dana ini kita kenal dengan nama manajemen
dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu
kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dana
yang ada di masyarakat.
1.
Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri)
maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dalam bank. Perolehan dana ini
biasanya digunakan apabila bank mengalami kesulitan untuk memperoleh dana dari
luar. Kemudian dana ini dapat pula dicari sesuai dengan tujuan bank. Misalnya
apabila bank hendak melakukan perluasan usaha atau mengganti berbagai sarana
dan prasarana yang lama dengan yang baru.
Dana sendiri juga merupakan dan yang dihimpun dari pihak para
pemegang saham bank atau pemilik bank.[2]
Adapun
pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
a)
Setoran modal dari pemegang saham yaitu, merupakan modal dari
pemegang saham lama atau pemegang saham baru. Setoran modal juga merupakan dana
awal yang disetorkan oleh pemilik pada saat awal bank didirikan. Setiap bank
yang akan didirikan harus memiliki sejumlah modal tertentu sebagai modal
pendirian. Modal tersebut pada umumny6a digunkan untuk pengadaan aktiva tetap,
seperti pembelian gedung kantor, komputer dan kendaraan.
b)
Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun dicadangkan
oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan sangat diperlukan oleh
bank terutama untuk antisipasi apabila terdapat kerugian dimasa yang akan
datang.
c)
Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba tahun berjalan tapi
belum dibagikan kepada para pemegang saham. Sisa laba merupakan laba yang akan
menjadi milik pemegang saham, akan tetapi dalam rangka meningkatkan modal bank,
maka dalam rapat umum pemegang saham, diputuskan laba tersebut tidak dibagi,
akan tetapi digunakan menambah modal bank.
Keuntungan dari
sumber dana itu sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih
besar daripada jika meminjam kelembaga lain. Keuntungan lainnya adalah mudah
untuk memperoleh dana yang diinginkan (relatif kecil), sedangkan kerugiannya
adalah untuk jumlah dana yang relatif besar harus melalui berbagai prosedur
yang relatif lama. Kemudian perlu diingat bahwa penggunaan dana sendiri harus
diseimbangkan dengan dana pinjaman sehingga rasio penggunaan dana pinjaman dan
dana sendiri dapat dioptimalkan sedemikian rupa.
2.
Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas
Sumber dana ini merupakan dana terpenting bagi kegiatan operasi
bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya
dari sumber dana ini. Pencarian dana dari sumber ini relative paling mudah jika
dibandingkan dengan sumber lainnya. Mudah dikarenakan asal dapat memberikan
bunga yang relatif lebih tinggi dan dapat memberikan fasilitas menarik lainnya
seperti hadiah dan pelyanan yang memuaskan menarik dana dari sumber ini tidak
terlalu sulit. Kemudian keuntungan lainnya dana yang tersedia di masyarakat
tidak terbatas. Kerugiannya adalah sumber dana dari sumber ini relatif lebih
mahal jika dibandingkan dari dana sendiri baik untuk biaya bunga maupun biaya
promosi.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan
tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing- masing jenis simpanan memiliki
keunggilan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan
sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a)
Simpanan Giro
Simpanan giro
merupakan simpanan yang diperoleh dari masyarakat atau pihak ketiga yang sifat
penarikannya adalah dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan cek dan bilyet
giro atau sarana perintah bayar lainya atau pemindah bukuan. Simpanan giro ini
dapat ditawarkan kepada seluruh masyarakat baik perorangan maupun badan usaha.
Simpanan giro sangat bermanfaat bagi masyarakat yang melakukan aktivitas usaha,
karena pemegang rekening giro akan banyak mendapat kemudahan dalam melakukan
transaksi usahanya. Kebutuhan adanya giro ini tidak hanya semata-mata untuk
kepentingan bank tetapi juga untuk melayani kepentingan masyarakat modern.
Masyarakat sangat membutuhkan produk giro karna giro adalah uang giral yang
dapt digunakan sebagai alat pembayaran, dengan mengunakan sarana penarikan
berupa cek dan sarana pemindah bukuan berupa bilyet giro. Pertimbangan utama
nasabah memiliki rekening giro ialah karena kemudahan yang ingin diperoleh oleh
nasabah. Memiliki rekening giro itu sama dengan memiliki uang tunai, karna
sifat dari rekening giro yang dapat ditarik setiap saat.
b)
Simpanan Tabungan
Simpanan
tabungan merupakan jenis
simpanan yang dilakukan oleh pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan
menurut syarat tertentu sesuai perjanjian antara bank dan pihak nasabah. Dalam
perkembanganya penarikan tabungan dapat dilakukan setiap saat dengan
menggunakan sarana ATM atau sarana lainnya atau yang dipersamakan dengan itu.
Berbagai regulasi pemerintah serta ketatnya persaingan antar bank, membuat bank
melakukan inovasi terhadap produk tabungan, sehingga produk tabungan menjadi
bervariasi. Semua bank diperkenankan mengembangkan jenis produk tabungannya
tampa perlu persetujuan dari Bank Indonesia. Hal ini yang mendorong
perkembangan jenis produk tabungan anatara lain, tabungan harian, pendidikan,
berhadiah undian dan yang kerja sama dengan asuransi. Undang-Undang No. 10
tahun 1998 bahwa mendefinisikan, bahwa tabungan hanya dapat ditarik sesuai
dengan syarat tertentu yang diperjanjikan antara bank dan nasabah. Pada
perkembangan zaman, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna produk tabungan,
maka bank tidak lagi membatasi jumlah, maupun frekuensi penarikannya. Penarikan
tabungan melalui kantor bank disediakan pada jam kerja. Adapun penarikan
melalui ATM tidak dibatasi. Dalam perkembangannya terdapat beberapa bank yang
menyediakan fasilitas ATM bersama, sehingga nasabah dapat menarik tabungannya
melalui bank lain, sepanjang bank tersebut memiliki kerja sama. Bank tertentu
melayani penarikan melalui teller untuk jumlah penarikan lebih dari Rp
2.500.000,-. Penarikan sejumlah sampai dengan Rp 2.500.000,- hanya dilakukan
melalui ATM. Berbagai jenis tabungan ditawarkan oleh bank, antara lain tabungan
kombinasi dengan asuransi, simpanan giro kombinasi dengan tabungan, dan
tabungan berhadiah. Nasabah akan mempunyai banyak pilihan dalam menabung di
bank
c)
Simpanan Deposito
Pembagian jenis
simpanan kedalam beberapa jenis dimaksudkan agar para penyimpan mempunyai
pilihan sesuai dengan tujuan masing-masing. Tiap pilihan mempunyai timbangan
tertentu dan adanya suatu pengharapan yang ingin diperolehnya. Pengharapan yang
ingin diperoleh dapat berupa keuntungan dari bunga dan kemudhan atau keamanan
uangnya. Sebagai contoh tujuan utama menyimpan uang dalam bentuk rekening giro
adalah untuk kemudahan dalam melakukan pembayaran, terutama bagi mereka yang
bergelut dalam dunia bisnis dan biasanya pemegang rekening giro tidak begitu
memperhatikan bunganya. Sedangkan bagi mereka yang menyimpan uangnya di
rekening tabungan disamping kemudahan untuk mengambil uangnya juga adanya
pengharapan bunga yang leboih besar jika dibanadingkan dengan rekening giro. Deposito
merupakan jenis simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai dengan
jangka waktu yang telah diperjanjikan antara bank dengan nasabah.
Deposito
dibedakan menjadi tiga jenis:
1)
Deposito Berjangka
Deposito berjangka merupakan simpanan berjangka yang dapat
dicairkan sesuai dengan jangka waktu yang disepakati. Pemegang deposito
berjangka akan mendapat bilyet deposito sebagai bukti hak kepemilikannya.
Deposito berjangka diterbitkan atas nama, dan hanya dapat dicairkan
oleh pemegang hak yang namanya tercantum dalam bilyet deposito berjangka.
Deposito berjangka tidak dapat diperjual belikan. Pembayaran bunga dapat
dilakukan setiap tanggal valuta, tanggal dimana deposito tersebut dibuka.
2)
Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan simpanan berjangkayang diterbitkan
dengan menggunakan sertifikat sebagai bukti kepemilikan oleh pemegang haknya.
Sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk, artinya didalam sertifikat deposito
tidak dicantumkan nama pemegang hak. Sertifikat deposito dapat dicairkan oleh
siapapun yang membawa dan menunjukan kepada bank yang menerbitkan, dan dapat
diperjual belikan. Pembayaran bunga dilakukan pada saat pembelian (bunga
dibayar dimuka).
3)
Deposit On Call
Deposit on call adalah jenis simpanan berjangka yang penarikannya
perlu memberitahukannya terlebih dahulu kepada bank penerbit deposit on call.
Dasar pencairannya sama dengan deposito berjangka, yaitu dengan mengembalikan
bilyet deposit on call-nya. Deposit on call diterbitkan atas nama, dan tidak
dapat diperjual belikan.
Dari berbagai sumber dana yang telah dijelaskan pada bab ini, perlu
digaris bawahi bahwa sebagian besar sumber dana bank berasal dari dana pihak
ketiga. Sumber dana pihak ketiga, meskipun biaya dananya lebih mahal dari
sumber dana lainnya, akan tetapi penghimpunannya lebih mudah dibanding sumber
dana sendiri dan pinjaman. Oleh karena itu, sebagai lembaga intermediasi, bank
harus lebih memfokuskan penghimpunan sumber dananya berasal dari sumber dana
masyarakat.
Konsep
perhitungan dana bank interes- free manajemen bank harus memperhitungkan
seluruh biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan mobilisasi sumber dana dengan
cermat dan akurat, ada beberapa biaya yang hatrus diperhitungkan bank dalam
menjalankan usahanya misalnya biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang
dihimpun sebelum diperhitungkan besarnmya
pemenuhan persyaratan giro wajib minimum. Dalam menghitung ini bank
terlebih dahulu mencari biaya rata-rata tertimbang dari setiap sumber dana
serlanjutnya biaya dana setelah dikurangi ketentuan giro wajib minimum sesuai
dengan BI bank umum wajib menempatklan dana dalam rekening giro wajib minimum
di BI jumlahnya ditetapkan 5% dari dana pihak ke tiga.
Kemudian tujuan
menyimpan uang direkening deposito dengan mengharapkan penghasilan dari bunga
yang lebih besar. Hal ini disebabkan bunga deposito yang diberikan kepada
deposan paling tinggio dari simpanan lainnya.
3.
Dana yang Bersumber Dari Lembaga Lain
Pencarian dari sumber dana ini relative lebih mahal dan sifatnya
hanya sementara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber ini
digunakan untuk membiayai atau membeyar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan
dana dari sumber ini anatara ;lain dapat diperoleh dari:
a)
Bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan
bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya.
b)
Pinjaman antar bank (call money). Biasanya pinjaman ini diberikan
kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan
tidak mampu untuk mebayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek
dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
c)
Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang
diperoleh dari perbankan dari pihak luar negeri.
d)
Surat berharga pasa unag (SBPU) . dalam hal ini pihak perbankan
menerbitkan SBPU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik
perusahaan keuangan maupun non keuangan.[3]
C.
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Kekayaan suatu
bank terdiri dari aktiva lancar dan aktiva tetap, yang merupakan penjamin
solfabitas bank, sedangkan dana atau modal bank di pergunakan untuk modal kerja
dan penjamin liquiditas bank bersangkutan.
Dana bank
adalah sejumlah uang yang dimiliki dan di kuasai suatu bank dalam kegiatan
operasionalnya. Dana bank terdiri dari dana atau modal sendiri dan dana asing.
Dana bank berasal dari dua sumber, yaitu sumber intern dan sumber ekstern.
Sumber ekstern
berasal dari tabungan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Sedangkan sumber
intern berasal dari pemilik dan bank itu sendiri. Sumber eksteren disebut
dengan modal asing, sifatnya sementara dan bunganya dibayar.
Sumber intern
disebut juga dengan modal sendiri, sifatnya tetap dan tidak membayar bunga,
jadi tidak ada biaya tetapnya. Modal sendiri ini dibedakan atas modal inti dan
modal pelengkap.
Modal sendiri
bank atau Equiti Fund adalah sejumlah uang tunai yang telah di setorkan
pemilik dan sumber-sumber lainnya yang berasal dari dalam bank itu sendiri.
Yang terdiri dari modal sendiri, modal inti dan modal pelengkap.
1.
Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan
dantertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak di tentukan. Modal
sendiri merupakan sumber dana perusahaan yang paling tepat untuk di
investasikan pada aktiva tetap, yang bersifat permanen dan pada
investasi-investasiyang menghadapi resiko kerugian atau kegagalan yang bersifat
besar, karena tidak akan membahayakan kelansungan hidup perusahaan.
2.
Modal Inti
Modal inti adalah dana modal sendiri, yaitu dana yang berasal dari pemegang
saham bank syariah sebagai pemilik bank.[4]
Modal inti adalah modal yang terdiri dari modal yang disetor dan
cadangan-cadangan yang di bentuk dari laba setelah pajak dan laba yang di
peroleh setelah di perhitungkan pajak. Bentuk-bentuk modal inti yaitu:
a)
Modal di setor, yaitu modal yang telah di setor secara efektif oleh
pemiliknya. Bagi bank yang berbentuk hukum koperasi, modal disetor terdiri atas
simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya.
b)
Agio saham, yaitu selisih lebih setoran yang diterima bank sebagai
akibat harga saham yang melebihi nilai nominalnay.
c)
Cadangan umum, yaitu cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba
yang ditahan atau dari laba bersih setelah dikurangi pajak.
d)
Cadangan tujuan, yaitu bagian laba setelah dikurangi pajak yang
disisihkan untuk tujuan tertentu dan mendapat persetujuan rapat umum pemegang
saham atau rapat anggota.
e)
Laba yang ditahan, yaitu saldo laba bersih setelah dikurangi pajak
yang diputuskan untuk tidak dibagikan.
f)
Laba tahun lalu, yaitu seluruh laba bersih tahun-tahun lalu setelah
dikurangi pajak dan belu mditetapkan penggunaannya oleh rapat umum pemegang
saham,
g)
Bagian kekayaan bersih anak perusahaan yang laporan keuangan
dikonsolidasikan, yaitu modal inti perusahaan setelah dikompensasikan dengan
nilai penyertaan bank pada anak perusahaan adalah bank lain, lembaga keuangan
atau lembaga pembiayaan yang mayoritas sahamnya dimiliki bank.
3.
Modal Pelengkap
modal pelengkap terdiri dari cadangan-cadangan yang dibentuk tidak
dari laba setelah pajak, serta pinjaman yang sifatnya dapat dipersamakan dengan
modal. Secara rinci modal pelengkap dapat berupa:
a)
Cadangan revaluasi aktiva tetap, yaitu cadangan yang dibentuk dari
selisih penilaian kembali aktiva tetap yang telah mendapat persetujuan
Direktorat jendral apajak.
b)
Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan, yaitu cadangan
yang dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan dengan maksud
untuk menampung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari tidak
diterimanya kembali sebagian atau seluruh aktiva produktif. Dalam kategori cadangan ini termasuk cadangan
piutang ragu-ragu dan cadangan penurunan nilai surat-surat berharga. Jumlah
cadangan menghapuskan aktiva yang diklasifikasikan yang dapat diperhitungkan
sebagai komponen modal pelengkap adalah maksimum sebesar 1,25% dari jumlah
aktiva tertimbang menurut resiko.
c)
Modal kuasa yang menurut BIS disebut hybrid (debt/equity)
capital instrumen, yaitu modal yang didukung oleh instrumen atau warkat
yang memiliki sifat seperti modal atau hutang dan mempunyai ciri-ciri berikut:
1)
Tidak dapat dilunasi atau ditarik atas inisiatif pemilik, tampa
persetujuan Bank Indonesia.
2)
Mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah
kerugian bank melebihi retained earning dan cabang-cabang yang termasuk
modal inti, meskipun bank belum dilikuidasi
3)
Pembayaran bunga dapat ditangguhkan apabila bank dalam keadaan rugi
atau labanya tidak mendukung untuk membayar bunga tersebut
d)
Pinjaman subordinasi yaitu pinjaman yang memenuhi syarat-syarat
berikut:
1)
Ada
perjanjian tertulis antara bank dengan pemberi pinjaman
2)
Mendapat persetujuan terlebih dahulu dari bank indonesia. Dalam
hubungan ini pada saat bank mengajukan permohonan persetujuan bank harus
menyampaikan program pembayaran kembali pinjaman subordinasi tersebut.
3)
Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan dan telah dibayar penuh,
minimal berjangka waktu 5 tahun.
4)
Perluasan sebelum jatuh tempo harus mendapat persetujuan dari Bank
Indonesia dan dengan perlunasan tersebut permodalan bank tetap sehat.
5)
Hak tagihnya dalam hal terjadi likuidasi berlaku paling akhir dari
segala pinjaman yang ada.
4.
Fungsi Dana (modal ) Sendiri
Dana sendiri mempunyai fungsi yang sangat strategis, sifatnya
tetap, bunganya tidak dibayar dan operasional bank baru dapat dilakukan setelah
dana efektif ini ada.
Fungsi dana sendiri bagi bank, antara lain untuk :
a) Membiayai
kegiatan operasional bank
b) Investasi
primer dan sekunder
c) Memberikan
proteksi/perlindungan kepentingan deposan
d) Memenuhi CAR
terhadap ketentuan Bank Indonesia
e) Menanggung
resiko kredit atau kerugian bank
f) Mempertinggi
tingkat kepercayaan SSU kepada bank
g) Memberikan
keamanan bagi modal asing
h) Sebagai bukti
kepemilikan bank
Menurut American Banker Association, fungsi modal sendiri
suatu bank adalah:
a)
Merupakan sumber dana bagi
pembelian gedung, peralatan kantor, dan aktiva produktif lainya yang diperlukan
dalam operasi bank.
b)
Untuk memenuhi ketentuan persyaratan permodalan yang ditetapkan
bank central.
c)
Untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa bank mampu
memenuhi kewajiban-kewajibannya secara tepat waktu agar bank tetap mampu
memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun keadaan merugi.
Semakin besar
modal sendiri suatu bank maka kedudukan modal asing semakin terlindungi dari
risiko-risiko penurunan nilai aktiva bank tersebut.
D.
KEBIJAKSANAAN PENARIKAN DAN PENGUMPULAN DANA BANK
Kebiajaksanaan
penarikan dan pengumpulan dana banak harus ditetapkan dengan baik dan benar
supaya efektif dan efisien untuk memperoleh kebutuhan dana tersebut. Dan bank
berasal dari dua sumber:
1. Sumber intern
yang berasal dari pemilik bank dan bank itu sendiri.
2.
Sumber ekstern yang berasal dari tabungan-tabungan masyarakat,
pengusaha dan pemerintah.
a)
Kebijaksanaan Penarikan dan Pengumpulan Dana Berasal dari sumber
Intern
1)
Penjualan Saham Portofolio
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara menjual saham portfolia
yang masih ada diatas nilai nominal
saham untuk memperoleh agio saham. Dengan demikian akan diperoleh
tambahan dana bank bersangkutan.
2)
Peningkatan Nilai Saham
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara meningkatkan nilai saham
dari nilai nominalnya berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
3)
Penerbitan Saham Baru
Kebijaksanaan penerbitan saham baru dapat dilakukann untuk
penarikan dan pengumpulan dana bank yang dibutuhkan.kebijaksanaan ini sangat
menguntungkan karena dana ini sifatnya
tetap dan tidak membayar bunga, posisi permodalan bank semakin kuat dan daya
saingnya semakin besar.saham baru yang telah diterbitkan ini penjualan dapat
dilakukan secara langsung kepada rekanan atau dijual dipasar modal.cara mana
yang dipilih tergantung pada yang dianggap paling efektif.
4)
Reinvestasi Laba
kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara menahan sebagian laba untuk
diinvestasikan kembali menjadi modal bank bersangkutan. Keuntungan
kebijaksanaan ini adalah jumlah lembar saham dan nilai nominalnya tetap.
Kelemahan
kebijakan ini adalah dividen yang diterima pemilik saham menjadi berkurang
besarnya.
b)
Kebijaksanaan Penarikan dan Pengumpulan Dana Berasal dari Sumber
Ekstern.
1)
Kebijaksanaan Eceran
Kebijaksanaan ini diartikan jika sumber dana akan ditarik dari semua
lapisan ekonomi masyarakat.Cara ini dilakukan dengan menerima tabungan awal
yang relatif kecil sehingga memberi kesempatan kepada semua lapisan ekonomi
dari ekonomi lemah hingga konglomerat untuk menabungkan uangnya dibank
tersebut. Misalnya: untuk simpanan yang jumlahnya relatif kecil disediakan pada
buku tabungan, sedangkan untuk simpanan yang jumlahnya relatif besar bisa
menabung direkening giro atau deposito. Kebijaksanaan seperti ini sangat
menunguntungkan bank karena memperoleh sumber dana yang banyak serta diversitas
bank akan semakin besar.
2)
Kebijaksaanan Distribusi
Kebijaksanaan distribusi diartika apabila sumber dana yang akan
ditarik berasal dari golongan ekonomi menengah keatas. Cara ini dilakukan
dengan menetapkan tabungan awal dan tabungan selanjutnya relatif besar, sehingga
golongan ekonomi lemah tidak dapat menabungkan uangnya.
3)
Kebijaksanaan suku bunga
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara apabila semakain besar
tabungan maka semakin tinggi suku bunganya.
4)
Kebijakan waktu
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara semakin lama waktu tabungan
maka semakin besar suku bunganya. Cara ini umum berlaku pada situasi moneter
dan perbankan yang normal. Sedangkan pada situasi yang tidak normal, seperti
pada saat krisis moneter maka penerapannya berbeda, semakin singkat maka
semakin besar suku bunganya.
5)
Kebijaksanaan pemberian hadiah
Dilakukan untuk menarik pemilik uang untuk menabung dengan cara
memberikan hadiah.
6)
Kebijaksanaan pencairan tabungan
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara Bank memberikan kemudahan
pencairan tabungan melalui antara lain fasilitas ATM, sedangkan untuk deposito
berjangka dapat dicairkan sebelum jatuh tempo walau dikenakan denda penalti
terhadap bunga yang telah diterima nasabah.
7)
Kebijaksanaan kombinasi
Kebijaksanaan ini diartikan apabila penarikan dan pengumpulan dana
bank dilakukan dengan cara mengombinasikan kebijaksanaan yang ada diatas.
Kombinasi tersebut tergantung pada kreatifitas pimpinan Bank bersangkutan
asalkan lebih efektif.[5]
E.
KOMPOSISI DANA BANK
Untuk mengambil
keputusan tentang jenis dan besarnya dana yang akan ditarik kedalam bank, pihak
manajemen liabilitas melakukan analisis tentang:
1. Besarnya biaya
bunga atas dana yang akan dipilih
2. Biaya-biaya
bukan bunga, seperti biaya administrasi, biaya personalia, dan sebagainya
3. Lamanya dana
itu bisa dipakai
Berdasarkan
analisis
itu ditetapkanlah komposisi dana yang akan dipakai. Rekening giro misalnya, biaya bunganya sangat
rendah, tetapi biaya administrasinya tinggi. Rekening deposito berjangka,
dibayar dengan bunga lebih tinggi, tetapi biaya administrasinya rendah serta
stabilitasnya dapat ditentukan. Jadi komposisi dan jatuh tempo liabilitas
merupakan penentu biaya bunga, tingkat likuiditas, dan risiko tingkat bunga.
Dengan
melaksanakan manajemen liabilitas yang memadai, akan memperkecil risiko biaya
bunga dan resiko likuiditas. Usaha lain yang dilakukan manajemen liabilitas
adalah memperhitungkan tingkat sensitivitas daripada liabilitas, mempertahankan
tingkat stabilitas deposit dengan cara mencegah keluarnya deposit tanpa
antisipasi sebelumnya, mengusahakan berbagai kemudahan masuknya dana.
Terbatasnya
ruang gerak manajemen dana bank, manajemen dana bank
dibatasi beberapa faktor :
1.
Perusahaan bank merupakan
bisnis yang diatur pemerintah. Karena itu dana harus dimanajemeni dalam
kerangka undang-undang dan peraturan dari bank sentral sebagai pengawasan
perbankan.
2.
Sebagian besar aset bank itu berasal dari simpanan deposan,
sedangkan hubungan deposan dengan bank merupakan hubungan kepercayaan saja.
Deposan percaya bahwa dananya akan berada dibank, dan mereka percaya bahwa
dananya dapat diambil kembali. Mereka akan segera menarik dananya, bila
kepercayaan mereka luntur.
3.
Desakan pemilik modal bank, agar menciptakan laba setinggi mungkin
untuk dapat memperoleh dividen yang tinggi. Dengan demikian, bank didorong
untuk menanam dana dalam kredit lebih banyak dengan menguranggi likuiditas.
Namun hal itu akan menyebabkan manejer bank menghadapi masalah likuiditas, yang
bisa melunturkan kepercayaan deposan terhadap bank yang bersangkutan.[6]
F.
PERENCANAAN JUMLAH DANA BANK
Perencanaan
jumlah dana bank mutlak diperlukan untuk menetapkan jumlah dana yang dibutuhkan
sehingga pengendalian dapat dilakukan. Perencanaan yang baik harus dilakukan
atas analisis data dan informasi. Supaya rencanayang dihasilkan realistis. Data
dan informasi yang dibutuhkan dalam perencanaan jumlah dana bank antara lain:
1.
Undang-undang perbankan dan surat edaran bank sentral.
2.
Situasi moneter dan keadaan perekonomian.
3.
Pendapatan masyarakat (IPC) dan besarnya biaya hidup.
4.
Jumlah bank saingan dan besarnya cost of find yang berlaku.
5.
Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Bank For International Settlements
(BIS)
Sedangkan yang
dimaksud dengan perencanaan adalah memilih dan menghubungkan fakta dan membuat
serta menggunakan asumsi mengenai masa datang dengan jalan menggambarkan dan
merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang di
inginkan.
Rencana adalah
sejumlah keputusan mengenai keinginan dan berisi pedoman pelaksanaan untuk
mencapai tujuan yang di inginkan itu. Jadi, setiap rencana mengandung dua
unsur, yaitu tujuan dan pedoman.
1.
Penentuan Besarnya Dana Bank
a)
Ketentuan pemerintah
Pemerintah
selalu menetapkan besarnya dana (modal) sendiri setiap bank di negaranya masing-masing. Penentuan besar dana sendiri suatu bank
didasarkan atas ketetapan undang-undang, koppres, atau surat edaran Bank
Indonesia.
b)
Kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM)
KPMM
atau CAR (Capital Adequacy Ratio) atau BIS (Bank For International
Settlements) besarnya 8%. KPMM (CAR/BIS)
adalah kebutuhan modal minimum bank dihitung berdasarkan Aktiva Tertimbang
Menurut Risiko (ATMR). Rasio kebutuhan modal bank dihitung dengan cara
membandingkan modal sendiri dengan ATMR dengan rumus:
CAR=
Modal Sendiri (Modal Inti+ Modal Pelengkap)
X 100%
ATMR (Neraca Aktiva + Neraca
Administrasi)
ATMR
(Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) merupakan penjumlahan aktiva neraca dan
aktiva administrasi. ATMR aktiva neraca diperoleh dengan cara mengalikan nilai
nominal aktiva yang bersangkutan dengan bobot risikonya. Misalnya kredit yang
diberikan oleh bank X sebesar Rp 100 miliar, karena bobot kredit yang diberikan
100% maka nilai ATMR (kredit) Rp 100 miliar.
Sedangkan
ATMR aktiva administrasi diperoleh dengan cara mengalikan nilai nominal aktiva
rekening administrasi yang bersangkutan dengan bobot risikonya. Misalya yang
termasuk aktiva administrasi, vasilitas kredit yang belum diberikan, L/C
penjual dan pembelian karena transaksi devisa serta bank garansi.
Rasio
modal bank dihitung dengan cara membandingkan modal inti dan modal pelengkap
atau modal kantor cabang asing bagi bank asing dengan total ATMR (neraca dan
administratif)
CAR
(KPMM) yang didasarkan pada standar BIS (8%) adalah salah satu cara untuk
menghitung apakah modal yang ada pada suatu bank telah memadai atau belum. Jika
modal rata-rata suatu bank lebih baik dari bank lainnya maka bank bersangkutan
akan lebih baik solvabilitasnya.
Sanksi
bagi bank yang tidak memenuhi CAR 8% disamping diperhitungkan dalam penilaian
tingkat kesehatan bank, juga akan dikenakan sanksi dalam rangka pengawasan dan
pembinaan bank. Perhitungan capital ratio dikenal dengan beberapa model antara
lain:
1)
Primary Ratio = Equity
Capital
Total Asset
2)
Risk Asset Ratio =
Equity Capital
Total Assets – Cas Security
3)
Capital Asset (asset ratio) = equity
capital
Total asset- cash securities-other low risk asset
4)
Capital ratio = equity capital- reserve for loan losses
Total
loans
c)
Area Operasional Bank
Kebutuhan
dana akan semakin besar jika area operasionalnya semakin luas meliputi Nasional
bahkan internasional. Sebaliknya apabila area operasional sedikit, kebutuhan
dana bank relative kecil.
d)
Produk Jasa Bank
Kebutuhan
besarnya dana bank dipengaruhi oleh banhyak nya produk jasa yang akan
dilayaninya. Apabila produk jasa banyak, dana bank yang dibutuhkan akan semakin
besar, sebaliknya jika produk jasanya sedikit kebutuhan dana semakin sedikit.
e)
Tujuan Bank
Dana
bank akan dipengaruhi tujuan yang ingin dicapai bank bersangkutan. Semakin
banyak laba yang ingin diperoleh maka semakin besar dana bank yang dibutuhkan.
Sebaliknya jioka tujuannya sedikit, dana banknya relative kecil.
f)
Pimpinan bank
Semakin
tinggi propesionalisme dan kretivitas pimpinan bank, semakin besar dana bank
yang dibutuhkannya. Sebaliknya jika propesionalisme dan kretivitas pimpinan
bank rendah, semakin kecil dana bank yang dibutuhkannya .
g)
Kebutuhan Likuiditas yang Dimiliki
Artinya
jika alat-alat likuid yang dimiliki sangat terbatas, ada kemungkinan untuk
memenuhi likuiditas itu diambil dari modal bank yang bersangkutan. Dengan
demikian, dana bank yang diperlukan besar. Sebaliknya jika terjadi over
likuiditas, dana bank yang dibutuhkan kecil.
h)
Tingkat Likuiditas dari Asset
Artinya
semakin banyak asset yang produktif maka kebutuhan akan modal semakin mudah
dipenuhi. Sebaliknya jika banyak terdapat kredit macet kebutuhan dana bank
semakin sulit untuk dipenuhi bank bersangkutan.
i)
Struktur dari Tabungan
Apabila
biaya tabungan semakin banyak akan semakin sulit untuk dapat memenuhinya bahkan
mungkin akan menimbulkan kerugian.
j)
Tingkat Kualitas dan Sistem
Operasional
Bank
Semakin
baik operasional bank, semakin efisien serta produktif bank bersangkutan.
Dengan demikian, kebutuhan modal akan semakin mudah dipenuhi. Sebaliknya jika
sistem dan operasional bank kurang baik maka kebutuhan modal akan lebih sulit
untuk dipenuhi.
k)
Tingkat Kualitas Pemilik
Bank
Jika
pemilik bank selalu menginginkan agar banknya semakin kuat dan besar, kebutuhan
modal akan semakin terpenuhi karena laba yang diperoleh di investasikan
kembali. Sebaliknya jika pemilik bank berkarakter ingin selalu membagikan laba
yang diperoleh (tanpa cadangan), kebutuhan akan modal bersangkutan relative
kecil.
Jadi,
penentuan besarnya dana bank harus ditetapkan secara realistis agar jangan
sampai terjadi overlikuiditas (kelebihan dana) atau underlikuiditas (kekurangan
dana). Overlikuiditas akan menimbulkan kerugian bagi bank bersangkutan karena
harus membayar bunga tabungan. Underlikuiditas akan mengakibatkan Giro Wajib
Minimum (GWM) kurang sehingga tingkat kesehatan bank kurang baik.[7]
G.
DANA PINJAMAN
Dana pinjaman berasal dari berbagai sumber, yaitu:
1.
Pinjaman dari bank-bank lain
2.
Pinjamandari bank sentral
3.
Pinjaman darei lembaga finansial bukan bank
4.
Pinjaman dari Bank-bank Lain
sering disebut dengan call money, merupakan pinjaman harian antarbank dengan menggunakan
instrumennya janghka pendr uang, misalnya promes. Jangka waktu call money ini adalah jangka pendek,
biasanya tidak lebih dari satu bulan.
5.
Pinjaman dari lembaga finansial bukan bank
Pinjaman
dari lembaga finansial bukan bank ada yang berupa pinjaman dengan akta kredit,
tetapi ada pula berupa penjualan sekuritas finansial yang diterbitkan ke[ada
lembaga tersebut. Sekuritas ini memenuhi syarat-syaratyang ditetapkan sehingga
dapat diperjualbelikan dalam pasar finansial. Misalnya, sertifikat deposito.
6.
Pinjaman dari Bank Sentral
Untuk
mambiayai usaha-usaha masyarakat yang tergolong prioritas, seperti kredit
investasi pada sektor tertentu, dulu dikenal sebagai kredit sebagai likuiditas
bank Indonesia.[8]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar