Bank
Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Pengertian
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupaka kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.Kegiatan menghimpun dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE Menurut saya, bank merupakan sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal perniagaan, maupun untuk investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian). Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement). 2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management. 3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery). 4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri. 5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Sejarah Perbankan
Asal Mula Perbankan
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.Dalam perjalanan sejarah kerajaan di masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan.Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. Hulp en Spaar Bank.
4. De Algemenevolks Crediet Bank.
5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
6. Nationale Handles Bank (NHB).
7. De Escompto Bank NV.
8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan
orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank
tersebut antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
2. Bank Nasional indonesia.
3. Bank Abuan Saudagar.
4. NV Bank Boemi.
5. The Chartered Bank of India, Australia and China
6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
7. The Yokohama Species Bank.
8. The Matsui Bank.
9. The Bank of China.
10. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan
berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah
Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank
OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946.
Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok
pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum,
Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
Doktrin Bank Berjuang
Bank Pemerintah
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari
1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik
moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak
menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring
dan perhitungan sentral.
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah
komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta
Berencana , selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan
untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank
dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank
pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam, yang saat itu menjabat
sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru
diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh
Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat
revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar
Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal,
diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri. Hasilnya adalah lahirnya
struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan;
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam
Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo.Luputnya BDN
dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN
J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank
Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk
berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya. Massie
beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di
luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank
yang sama. Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang
karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama
Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga
Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai
anggota.Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo
cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI.
Bank Swasta
Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau
bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank
penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta
dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan
rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia.
Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari
bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun
tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank
pemerintah maupun bank swasta nasional.Pada 1958, pemerintah melakukan
nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank
(NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara
(BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara
berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan
Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan
Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:[rujukan?]
• Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No
13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank
ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di
tahun 1951.
• Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur
setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI)
Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan
lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
• Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
• Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13
Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti
dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan
satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia
Unit.
• Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian
menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara
Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi
Daya.
• Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
• Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
• Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan
Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan
terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
• Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank
Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor
Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan
pada tahun 1999.
Tujuan jasa perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara.Jasa
perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan.Pertama, sebagai penyedia
mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini,
bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah
peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya
penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat
diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada
pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk
investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif.Bila peran ini berjalan
dengan baik, ekonomi suatu negara akan meningkat. Tanpa adanya arus dana
ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh
pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki
dana pinjaman.
Jasa perbankan sebenarnya sangat banyak, hanya saja sedikit sekali masyarakat yang mengetahuinya. Tujuan dan manfaatnya pun sangat baik bagi para nasabah. Akan tetapi banyak yang memanfaatkannya untuk tindakan kriminal, seperti pembobolan ATM dan pemalsuan buku tabungan dan lain-lain.
Perusahaan Pemegang Sepuluh Besar Bank Berdasarkan Keuntungan di Tahun 2003 (Dalam Dolar AS)
1. Citigroup — 20 miliar
2. Bank of America — 15 miliar
3. HSBC — 10 miliar
4. Royal Bank of Scotland — 8 miliar
5. Wells Fargo — 7 miliar
6. JPMorgan Chase — 7 miliar
7. UBS AG — 6 miliar
8. Wachovia — 5 miliar
9. Morgan Stanley — 5 miliar
10. Merrill Lynch — 4 miliar
Jenis-jenis bank dan fungsinya
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga
tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan
karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. [16]
Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila
diukur dengan besarnya aset.[rujukan?] Mereka melakukan fungsi serupa
dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima
deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam
komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).[16]
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi
perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil (
aset di bawah $ 1 miliar).Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1
milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking,
seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito
lokal.Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih
dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super
regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang
kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan
serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara
regional maupun nasional.Selain itu, bank - bank besar memiliki akses
untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah
( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi
mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang
berbeda, yaitu Bank Sentral. Saat ini, lima organisasi perbankan
membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank(
melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan
, dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun
akibat megamergers. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman
tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi,
gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau
pinjaman dana.
Jasa - jasa perbankan
Jasa – jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan
menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan
simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara
lain sebagai berikut :
• Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
• Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
• Jasa pengiriman uang ( transfer )
• Jasa penagihan ( inkaso )
• Kliring
• Penjualan mata uang asing
• Penyimpanan dokumen
• Jasa cek wisata
• Kartu kredit
• Jasa – jasa yang ada di pasar modal seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
• Jasa Letter of Credit ( L/C)
• Bank garansi dan referensi bank
• Jasa bank lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar